Minggu, 25 April 2010

Berita

Indra “Menunggu Dalam Tak Pasti”

Ibarat pepatah ”Telah memutih mata menanti, tapi yang dinanti tak kunjung tiba,” demikianlah ungkapan yang tepat untuk pasangan Indara Sani dan Jemmy Astario atas hasil Pemira lalu. Ketegasan dari masing – masing pihak tak menunjukkan bahwa keputusan akan segera mengerucut. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Mengambang, tak jelas, dan tidak ada solusi membuat nasib calon Presma Unilak ini terkatung – katung. Sehingga tak urung menyebabkan semakin mandegnya roda organisasi di Kampus Unilak.

Menyambut keterangan Rektor Unilak Sudi Fahmi dalam Visi edisi 38 lalu, bahwa hasil pemira sah dan akan diresmikan pada saat Pelantikan pengurus IKA (Ikatan Keluarga Alumni) Januari lalu, tetap nihil. Hal ini ditanggapi dengan bijak oleh Indrasani saat ditemui Visi dua pekan lalu.

” Hanya menunggu kepastian,” demikian Indra menyebutkan secara singkat.

Karena ia mengakui telah menunggu selama empat bulan lebih, tapi tetap belum ada keputusan resmi. Tak urung membuat langkahnya tertahan menjalankan program kerja dan rancangan agenda kegiatan organisasi yang telah dipersiapkan.

”Semua kembali pada rektorat, sedangkan BAP telah ada hanya menunggu kepastian saja. Yang penting adalah kekompakan,” terangnya.

Meskipun dalam berbagai event yang berlangsung di lingkup external kampus, ia tetap menghadiri pertemuan itu. Namun bukan dalam kapasitas dirinya sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) Unilak, tapi hanya sebagai peminang Pemira.

Indra hanya menyesali keputusan sepihak yang jelas merugikan dirinya. Akibat terkatung – katung keputusan ini membuat dirinya tak dapat melakukan kegiatan dalam mengatasnamakan BEM Unilak. Karena akan dianggap aksi illegal. Padahal tawaran dari berbagai pihak telah banyak datang kepadanya untuk melakukan kerjasama. Ia hanya dapat gigit jari melihat kenyataan yang ada. Secara de facto Indra dan Jemmy keluar sebagai pemenang Pemira, tapi secara administratif tidak. Karena SK belum keluar.

” Belum menjabat sebagai Presma Unilak bagaimana memperjuangkan mahasiswa?”, ungkap Indrasani pada Visi.

Karena tidak tahu dalam koridor sebagai apa akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa. SK belum ada sehingga menteripun tidak bisa dikondisikan. Jika surat sakti tersebut telah keluar maka ia akan segera memenuhi janjinya.•Visi(Reni/Ivo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar